视频说明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Investor program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin, mengaku menjadi korban dugaan penipuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam keterangan pers Yayasan Kharisma Cendekia (KCI) pada Senin (8/6/2026), Munjayin bersama kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, memaparkan klaim bukti nota kesepahaman dengan BGN, dengan nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.
Dalam MoU tersebut Munjayin telah menggelontarkan dana senilai Rp218,25 miliar untuk 97 titik dapur khusus yang telah dijanjikan.
Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui uang tunai, transfer dan cek.
Dana tersebut diserahkan sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama pengambilalihan dapur-dapur perintis MBG.
Menurutnya, perjanjian tersebut dibuat atas nama BGN yang diwakili oleh Letjen TNI (purn) Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN saat itu.
Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum memperoleh hak pengelolaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Hal ini membuat Yazdi menduga bahwa kliennya telah menjadi korban penipuan dalam kerja sama tersebut.
Tak hanya mempertanyakan realisasi kerja sama, pihak investor juga menyoroti sikap Nanik selaku Kepala BGN yang baru dilantik menggantikan tersangka Dadan Hindayana.
Sebelumnya Nanik disebut berjanji akan menginvestigasi persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Menurutnya, saat itu Nanik juga mengaku akan menelusuri persoalan yang dilaporkan dan mencari solusi atas polemik yang menimpa investor maupun vendor pembangunan dapur perintis MBG.
Sehingga, Munjayin menaruh harapan besar terhadap proses tersebut karena meyakini persoalan yang dialaminya akan memperoleh kejelasan.
Namun hingga kini, pihaknya mengaku tidak pernah menerima hasil maupun perkembangan dari investigasi yang dijanjikan Nanik.
Alih-alih mendapat kejelasan informasi, Yazdi menyebut komunikasi dengan Nanik Sudaryati Deyang terputus di tengah proses penanganan laporan tersebut.
Pihak investor menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena laporan yang disampaikan menyangkut dana mencapai Rp218,25 miliar yang telah dikeluarkan untuk pengambilalihan pengelolaan 97 dapur perintis MBG.
Ahmad Yazdi juga menanggapi sejumlah pernyataan publik yang disampaikan Nanik Sudaryati Deyang terkait komitmen penyelesaian persoalan dalam program MBG.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pernyataan atau empati di ruang publik, melainkan penyelesaian konkret terhadap persoalan yang telah lama dilaporkan.
Ia menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik, melainkan hanya menuntut kepastian hukum dan penyelesaian terhadap hak-hak kliennya.
Sementara itu, Munjayin mengaku sejak awal mendukung program dapur perintis yang menjadi cikal bakal Program MBG, tujuan investasi yang dilakukan adalah untuk mendukung program pemerintah sekaligus membantu menyelesaikan persoalan vendor yang terlibat dalam pembangunan dapur.
Menurut Ahmad Yazdi, persoalan tersebut kini telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pihaknya berharap Kepala BGN segera memberikan kejelasan atas status kerja sama tersebut sehingga tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan.
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Investasi Rp218 Miliar Dapur Perintis MBG Tagih Janji Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1175189/korban-investasi-rp218-miliar-dapur-perintis-mbg-tagih-janji-kepala-bgn-nanik-sudaryati-deyang?page=3.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kemal Setia Permana
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo