Video Description
#tribuntimur #tribunviral #haji #jemaah #airzamzam #koper #bagasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN TIMUR.COM – Jemaah haji Indonesia dilarang keras memasukkan air zamzam ke koper bagasi maupun kabin menjelang kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini kembali ditegaskan petugas saat penimbangan bagasi dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari Arab Saudi.
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar mengungkapkan air zamzam menjadi barang paling sering ditemukan di dalam koper jemaah. Padahal, sosialisasi mengenai aturan barang bawaan ini telah dilakukan berulang kali kepada seluruh jemaah.
Selain air zamzam, barang lain seperti aerosol, benda tajam, senjata mainan, baterai, serta powerbank dilarang masuk bagasi. Pembatasan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ketentuan maskapai menetapkan batas maksimal berat koper bagasi sebesar 32 kilogram per jemaah. Jemaah melebihi kapasitas wajib mengurangi isi koper tanpa dikenakan biaya tambahan saat proses penimbangan berlangsung.
Petugas juga mengimbau jemaah tidak mengikat koper menggunakan tali rafia atau melapisi lakban berlebihan. Hal tersebut dinilai menghambat pemindaian mesin X-ray serta memperlambat penanganan bagasi bandara.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal menjelaskan seluruh koper hotel akan diperiksa detail melalui X-ray di gudang maskapai. Barang terlarang otomatis dikeluarkan, khusus air zamzam langsung dimusnahkan otoritas Arab Saudi tanpa pengembalian.
Pemerintah meminta jemaah tidak khawatir karena jatah lima liter air zamzam telah disiapkan di debarkasi masing-masing. Kepatuhan jemaah sangat diharapkan agar proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.
Narator: Rasni Gani
Supporting: Tri Ahmad Fhatur Wahyu (Mhs Magang UNM)
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur