Video Description
#tribuntimur #tribunviral #viral #toraja #torajautara #eksekusilahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Kejaksaan Tinggi Negeri Makale laksanakan eksekusi lahan di lembang (Desa) tombang landa, kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (22/5/2026), eksekusi sempat tegang.
Sejumlah petugas gabungan terlihat mengamankan lokasi saat pelaksanaan eksekusi dilakukan terhadap objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pantauan di lokasi, penghuni rumah sempat bertahan dimana mereka membakar ban dan kemudian berorasi, bahkan sejumlah pihak nampak sedih bahkan menangis saat akan dilaksanakan eksekusi.
Bahkan berdasarkan informasi dilapangan pihak kepolisian sempat menembakkan gas air mata.
Sementara, para pengendara yang melintas dialihkan ke jalur alternatif, lantaran akses jalan tertutup.
Usai kejadian, pihak keluarga mengosongkan isi bangunan sebelum alat berat diarahkan untuk merobohkan objek eksekusi yakni dua bagunan rumah.
Aparat keamanan berjaga ketat guna mengantisipasi adanya penolakan maupun kericuhan yang bisa saja terjadi.
Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini melaksanakan eksekusi lanjutan.
"Karena pada (20/10/2000) lalu sudah dilakukan eksekusi yang belum selesai," terangnya saat ditemuu di lokasi eksekusi Jumat (22/5/2026).
Lanjutnya, dimana objek eksekusi yakni dua bangunan yang ada pada objek sengketa.
"Dan kami sudah mengosongkan objek eksekusi ini, dan secara resmi milik pihak pemohon eksekusi," ujarnya.
Menurutnya, objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini memiliki 12 putusan.
"Yakni satu putusan perkara tingkat pokok dan dua putusan perlawan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Sehingga kami lakukan eksekusi dan kami anggap telah selesai," Paparnya.
Dimana diketahui bahwa Nek Sule Sarungallo sebagai termohon eksekusi dan Maria Dati sebagai pemohon eksekusi.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, AKBP. Stephanus Luckyto A.W, mengaku jika pada putusan eksekusi saat ini, pihaknya menurunkan sebanyak 200 personel.
Dimana personel tersebut dari pihak Satpol-PP, TNI dan personel Polres Toraja Utara sendiri.
Ia mengaku bahwa proses eksekusi ini sudah berjalan aman dan lancar.
"Para pihak juga menghormati sehingga tidak ada gesekan yang terjadi,"
Ia menambahkan adapun terkait gas air mata yang dikeluarkan itu hanya human eror dari petugas.
"Dan puji tuhan pelaksanaan eksekusi baik-baik saja," tambahnya.
Sementara, Keluarga pemohon eksekusi, Lette Lebang, berharap agar tidak adalagi gugatan dan semua pihak bisa menghormati keputusan dan kepastian hukum.
Reporter: Zul Fadli
Host: I Luh Devi Sania
Editor Video: Ahmad Faiz Faqih
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur