Video Description
#tribuntimur #tribunviral #musprov #kadin #sulsel #bulukumba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pesta demokrasi para pengusaha di Sulawesi Selatan mulai tercium baunya. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel kian serius mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
Event akbar ini dijadwalkan berlangsung di tempat yang asyik, Hakuna Matata, Bira, Kabupaten Bulukumba, pada tanggal 12-14 Juni 2026 mendatang.
Bukan tanpa alasan, pilihannya ke Bira karena Kadin ingin roda organisasi nggak cuma muter di Makassar saja.
Ketua Steering Committee (SC) Muprov VIII Kadin Sulsel, Harmansyah mengungkapkan kalau semua tahapan sudah disusun rapi. Diawali dengan konferensi pers sebagai bentuk transparansi ke publik, termasuk buat siapa saja yang berniat maju jadi calon ketua.
Buat yang kepincut jadi orang nomor satu di Kadin Sulsel, Pendaftaran bakal calon dimulai 28-31 Mei 2026 dengan cara mengambil formulir. Lalu formulirnya harus dikembalikan pada 1-4 Juni 2026.
Yang menarik di Muprov kali ini, Kadin Sulsel mulai go digital! Panitia menyediakan layanan pendaftaran online buat mempermudah calon peserta atau bakal calon ketua yang lagi di luar daerah atau nggak sempat datang langsung ke Makassar.
"Makanya kami lakukan digitalisasi biar mudah. Calon dari luar yang nggak sempat datang tetap bisa daftar online, tentu dengan memenuhi syarat dan prasyarat yang ada," jelas Harmansyah.
Caranya gampang, formulir pendaftaran bisa diunduh dan dikembalikan lewat website resmi Musprov VIII Kadin Sulsel https://www.musprovviiikadinsulsel.com/
Nggak cuma itu, panitia juga bakal menggelar pra-Muprov sekaligus Tudang Sipulung pada 30 Mei 2026.
Ini forumnya buat silaturahmi dan konsolidasi awal sebelum musyawarah puncak digelar.
Soal syarat pencalonan, Harmansyah menegaskan mengacu pada AD/ART organisasi. Calon ketua umum wajib minimal jadi anggota biasa dan punya KTA-B aktif selama tiga tahun berturut-turut.
"Itu jadi parameter apakah pengurus aktif atau tidak," tegasnya lagi.
Sementara itu, peserta penuh yang punya hak suara bakal diverifikasi pada 5 Juni 2026.
Sesuai aturan, Muprov minimal dihadiri 50 peserta penuh. Saat ini, sekitar 15 kabupaten/kota sudah punya SK kepengurusan.
Panitia memperkirakan total peserta, peninjau, dan undangan yang hadir bisa mencapai sekitar 500 orang, termasuk para bupati/wali kota yang ikut diundang.
Harmansyah mengungkapkan, pemilihan Bulukumba sebagai lokasi bukan iseng. Kadin Sulsel ingin mendorong pemerataan kegiatan organisasi sekaligus mempromosikan potensi daerah di luar Makassar.
"Kami nggak mau Makassar selalu dianggap sebagai episentrum. Banyak daerah lain punya potensi besar dan perlu dipromosikan," ujarnya.
Apalagi, katanya, suasana di Bira yang lebih cair dan akrab bisa jadi momen pas buat mempererat hubungan antara pengurus Kadin daerah dengan Kadin pusat.
"Kami berharap Muprov ini bisa menyatukan semua pihak, apalagi di tengah kondisi ekonomi sekarang. Mudah-mudahan sidang komisi nanti menghasilkan rekomendasi yang baik buat ekonomi Sulsel," tambah Harmansyah.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Muprov VIII Kadin Sulsel, Adnan Pratama menambahkan kalau timnya sedang memfinalisasi semua kesiapan teknis.
Dia memastikan panitia sudah menyediakan website khusus untuk pencalonan serta pendaftaran peserta penuh dan peninjau.
"Kami sediakan website untuk pencalonan dan pendaftaran peserta. Yang penting memenuhi seluruh persyaratan," ujar Adnan.
Informasi resmi selanjutnya bakal diumumkan lewat media sosial Kadin Sulsel. Adnan pun menegaskan lagi, menggelar Muprov di luar Makassar adalah bagian dari semangat pemerataan.
"Sulsel bukan cuma Makassar. Musprov selanjutnya juga bisa diarahkan ke daerah lain," tutupnya.
Reporter : Sanovra J. R
Narator : Wa Ode Nurmin
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur