Video Description
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat kekayaannya mengalami lonjakan cukup tinggi selama menjabat di BGN.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Sony pada laporan periodik 2024 yang disampaikan pada 27 Maret 2025 mencapai sekitar Rp906 juta.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.
Harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, senilai Rp76 juta, dua unit mobil Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp600 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp230 juta.
Namun, dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, total kekayaan Sony melonjak menjadi Rp12,9 miliar atau meningkat hampir 12 kali lipat dalam kurun waktu sekitar satu tahun.
Kenaikan terbesar berasal dari aset properti.
Sony tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp10,07 miliar.
Diketahui, Sony menjabat sebagai Wakil BGN sejak 17 September 2025 sebelum akhirnya diberhentikan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026.
Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil BGN Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Naskah: Wa Ode Nurmin
Video Editor: Ahmad Faiz Faqih/Muh. Rifqi Adika Ram (Mhs Magang UNM)
Host: Fiorena Jieretno
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur