Video Description
Para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipad) memiliki kode malaikat termasuk Silmy Karim.
Kode malaikat disematkan pada para pejabat tinggi terkait jatah mingguan Rp100 juta yang dibagikan tiap Jumat. Uang tersebut diduga dari pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim sebagai tersangka dan langsung ditahan. KPK menyebut, Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta setiap pekan dari praktik tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan uang jatah merupakan uang hasil pemerasan yang bersumber dari biro jasa maupun WNA.
Baca selengkapnya hanya di
https://depok.inews.id/read/694990/berkode-malaikat-kpk-ungkap-jatah-silmy-karim-rp100-juta-tiap-jumat
Creator: ERL/VHS
Doc: KPK RI
#iNews #KPK #SilmyKarim #EksWamenImipas #Korupsi #Perminggu #100Juta
Berita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Join membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:
https://www.youtube.com/channel/UCoSkllfpgmFHtbVK835QaQg/join
📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia
Dapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.
📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.
📌 Jangan lupa
✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami
✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting
✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya