Video Description
#tribuntimur #tribunviral #wargatolak #lokasiproyek #proyekPSEL #bira #tamalanrea
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan pemerintah pusat mengembalikan lokasi rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan.
Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan.
Alasannya jelas, lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Kondisi tersebut disebut berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.
Aspirasi warga disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar, bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL.
Agenda berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan itu, hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Asisten II Pemkot Makassar Zainal Ibrahim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman dan jajarannya.
Sementara perwakilan masyarakat dipimpin Akbar Adhy.
"Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami Tamalanrea," ujarnya.
Pertemuan tersebut semakin menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea tidak hanya datang dari tokoh masyarakat.
Tetapi juga dari warga secara luas, termasuk kalangan perempuan yang merasa khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi keluarga dan lingkungan mereka.
Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek tersebut pada tingkat pusat, termasuk saat sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).
Tokoh masyarakat lainnya, Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap keputusan sepihak Pemerintah pusat dan PT SUS.
Ia menyebutkan proses awal perencanaan proyek PSEL tidak transparan.
Minim pelibatan masyarakat, sehingga proyek PSEL menjadikan masyarakat sebagai tumbal.
Azis menegaskan, sejak awal kehadiran PT SUS, tidak pernah melalui komunikasi yang terbuka dengan warga setempat.
"Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat awalnya tidak mengetahui rencana pembangunan PSEL.
Informasi yang beredar saat itu hanya sebatas persoalan sengketa lahan, tanpa penjelasan adanya proyek pengolahan sampah.
Kecurigaan warga mulai muncul ketika muncul kabar dari pemerintah setempat terkait rencana pembangunan pabrik sampah di wilayah tersebut.
"Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah," katanya.
Azis juga menyoroti ketidaksesuaian antara waktu penandatanganan proyek dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi baru dilakukan pada Mei 2025.
"Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan," tuturnya.
"Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?" lanjut dia, penuh tanya.
Ia menambahkan, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa dan mendatangi DPRD untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya justru semakin menimbulkan tanda tanya.
"Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu," ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir," pungkasnya.
Penolakan warga pun semakin menguat, seiring munculnya berbagai pertanyaan terkait transparansi, proses perizinan, serta dampak lingkungan dari rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman tersebut.
Selain tokoh masyarakat, suara penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga.
Dalam forum tersebut, Sinar, salah satu warga Tamalanrea, menyampaikan keresahan sekaligus harapannya kepada Wali Kota Makassar.
Reporter: Siti Aminah
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur