Video Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menerapkan inovasi teknologi berupa smart glasses atau kacamata pintar untuk mendukung penindakan tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, Satlantas Polres Ponorogo juga menerapkan ETLE Handheld. ETLE Handheld merupakan tilang elektronik inovasi Korlantas Polri.
Langkah ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan, khususnya pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm yang masih tinggi di wilayah Ponorogo.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat melakukan patroli sekaligus merekam pelanggaran di jalan raya hingga kawasan desa. Selain itu, surat konfirmasi tilang juga bisa langsung dicetak di lokasi maupun dikirim ke rumah pelanggar melalui sistem ETLE mobile.
“Jadi kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan smart glesses,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, Senin (18/5/2026).
Patroli Lebih Efektif dengan Teknologi Digital
Jadi, jelas dia, anggota menggunakan kacamata sambil patroli. Dan melaksanakan penindakan saat menggunakan kacamata art ini.
Kemudian, juga menerapkan ETLE Handheld. Dimana petugas dalam penindakan bisa menggunakan handphone pada personel yang memiliki ETLE Handheld .
“Keduanya bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ponorogo,” urainya
Sehingga, diterapkan penggunaan ETLE secara masif di Bumi Reog. Dia menyampaikan bahwa ETLE merata, tidak hanya di perkotaan saja.
ETLE Handheld Percepat Penindakan
“Karena memang penindakan seperti ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap waktunya tentatif menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang rawan,” imbuhnya.
Ketika ditanya mungkin ada yang masyarakat tidak saat ditilang dengan ETLE? Dia menyatakan bahwa mungkin bisa disampaikan atau disosialisasikan ke masyarakat.
“Memang kesadaran dalam berkendara keselamatan memang harus dengan kesadaran. Jadi walaupun kita hanya jalan ke rumah sedikit atau ke pasar tetap menggunakan helm saat berkendara karena banyak kecelakaan lalu lintas yang tidak menggunakan helm terjadi laka sehingga banyak yang meninggal dunia,” urainya.
Menurutnya bahwa surat tilang bisa diberikan langsung maupun dikirimkan ke alamat rumah. Kemudian nanti bisa konfirmasi ke kantor Satlantas Polres Ponorogo.
“Kemudian membayarkan lewat briva maupun ke kejaksaan,” pungkasnya.
VP: Rizky
Reporter: Pramita Kusumaningrum
Host: Heftys
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia