Video Description
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/06/2026).
Petugas keamanan mengungkap pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut-sebut sudah berlangsung sejak pukul 02.00 pagi.
Juru Bicara BGN, Dian Islamiati Fatwa, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN.
Penggeledahan berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan HIndayana sebagai kepala BGN, pada hari sebelumnya.
Dadan juga diketahui baru saja kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Arab Saudi. Ia bahkan sempat mengungkap rencana untuk memperluas program MBG hingga ke anak Pekerja Migran Indonesia di Jeddah dan Arab.
Terungkap pencopotan Dadan didasari sejumlah temuan pelanggaran berat.
prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi yang buruk, hingga kelalaian dalam menjaga kualitas makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan perombakan ini tidak diambil secara tiba-tiba.
Catatan merah dikumpulkan selama masa evaluasi, menjadi pertimbangan utama bagi keputusan Prabowo.
Beberapa aspek diantaranya ketidakdisiplinan jajaran pengurus lama dalam menjalankan standar operasional.
Selain itu, manajemen tata kelola internal organisasi dinilai masih berantakan. Aspek teknis di lapangan, kualitas makanan yang disalurkan dilaporkan tidak konsisten.
Prasetyo menegaskan bahwa standar mutu makanan merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh ditawar.
Dalam perombakan ini, posisi Kepala BGN kini resmi dijabat oleh Nanik S Deyang yang ditunjuk untuk menggantikan Dadan Hindayana.
Naskah: Wa Ode Nurmin
Video Editor: Ahmad Faiz Faqih/Nur Aisyah Fadliyah Faizal (Magang UNM)
Host: I Luh Devi Sania
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur