视频说明
Kepolisian mengungkapkan kronologi pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial BCS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban.
SJ merupakan mantan istri korban, sedangkan HW adalah eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
Keduanya disebut beberapa kali bertemu untuk membahas rencana pembunuhan korban BCS.
HW dijanjikan imbalan sebesar Rp139 juta oleh SJ untuk membunuh korban.
Sumarni menjelaskan aksi pembunuhan dilakukan HW pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
HW berangkat menuju rumah korban dengan membawa perlengkapan yang sudah dipersiapkan.