视频说明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu jam sebelum dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, sempat membantah keras tudingan jual beli titik SPPG.
Dalam sebuah wawancara eksklusif Tribunnews Selasa (2/6/2026) malam, Sony mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban oknum yang mencatut namanya di berbagai daerah.
Ia meminta para korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sony bahkan menegaskan dirinya tidak pernah menjual titik SPPG dan mengaku berani bersumpah di atas Al-Qur'an untuk membuktikan pernyataannya.
"Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Tolong bawa Al-Qur'an 30 juz, simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ujar Sony.
Selain itu, Sony juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi dan apabila terjadi penyimpangan merupakan ranah aparat penegak hukum.
Namun hitungan jam setelah pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
#BGN #sonysonjaya #korupsi #kejaksaanagungri