视频说明
Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan baru saja menangkap kapal ikan asing yang berupaya menyelundupkan ikan Napoleon hidup. Kapal tersebut berbendera negara Sao Tome and Principe di Afrika Tengah serta diawaki oleh ABK campuran WNI dan WNA.
Modus penyelundupan ikan Napoleon ini terbilang baru dan unik. Kapal yang membawa ikan tersebut memang telah didesain untuk menyelundupkan barang atau ikan. Jika memasuki kapal tersebut, palka yang terlihat hanya berisi ikan kerapu sesuai izin kapal. Namun, terdapat palka tersembunyi yang berada di bawah gudang, dan di sanalah ditemukan ikan Napoleon hidup.
Ikan Napoleon merupakan spesies yang dilindungi. Harganya pun cukup fantastis, yakni sekitar Rp2 juta per kilogram dalam kondisi hidup. Oleh karena itu, palkanya didesain agar ikan Napoleon yang dibawa dapat bertahan hidup selama perjalanan.
Proses penangkapannya juga cukup unik. Kapal penyelundup ini berlayar dari utara Jawa setelah mengumpulkan ikan Napoleon dari berbagai sumber, lalu menuju Laut Sulawesi. Dalam perjalanan, kapal penyelundup berupaya mematikan alat pelacak atau AIS untuk menyulitkan pelacakan. Di perairan Sulawesi, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Potensi kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
Selanjutnya, kapal dan para ABK dibawa ke pangkalan PSDKP di Kota Bitung, Sulawesi Utara, untuk menjalani proses penyelidikan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
iwan hermawan, dwi ari, perairan bitung, sulawesi utara
Website: www.cnnindonesia.com
Instagram: https://instagram.com/cnnindonesia
Twitter: https://twitter.com/cnniddaily
TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia