视频说明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya ditahan Kejaksaan Agung.
Ia mengenakan rompi tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (3/6/2026).
Dadang langsung dibawa ke mobil tahanan.
Ia hanya tertunduk dengan tangan terbogol.
Belum ada keterangan dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan.
Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung.
Menurut informasi, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditangkap Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026).
Sebelum ditangkap, Kejagung, sempat menggeledah kantor BGN Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional. Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.
Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Sumber: Kompas.com
Youtube: @tribunnews
Naskah: Sudirman
Editor Video: Abdul Rahman
#DadanHindayana #ditahan #Kejagung #Tahan #EksKepalaBGN
#Mantan #KepalaBadanGiziNasional #WakilKepalaBGN #LodewykPusung #SonySanjaya #sebelumnya diperiksa #KejaksaanAgung #tribuntimur #tribunviral
DISCLAIMER: Audio konten ini menggunakan notebooklm