视频说明
KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan para pelaku usaha atau eksportir tiga komoditas strategis batu bara, crude palm oil (CPO) atau kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) wajib melaporkan aktivitas ekspor komoditasnya kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026.
"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor," ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta, Minggu (31/5/2026)
#airlanggahartarto #danantara #batubara #kelapasawit
Editor: Aqshal
Produser: Dian
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia