视频说明
Kabar Siang, https://www.tvOnenews.com - Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Dihukum Penjara, Pemecatan & Bayar Restitusi | Kabar Siang
Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, M. Ilham Pradipta. Serka Muhammad Nasir divonis 13 tahun penjara, Kopda Feri Herianto 7 tahun, dan Serka Frankie Yaru 1 tahun. Selain hukuman penjara, Nasir dan Feri dipecat dari TNI serta diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.
#tvOne #KabarSiang #TNI #PengadilanMiliter #BRI
KABSI01
FR01
HSN01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - https://twitter.com/tvOnenews
TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - https://tvOnenews.com