视频说明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menyisir semua reklame promosi rokok dengan merek Marbull, Jumat (15/5/2026).
Rokok dengan warna merah mirip merek terkenal ini diketahui merupakan produk ilegal.
VP: EDY
Reporter: David Yohanes
Baca Selengkapnya: https://mataraman.tribunnews.com/tulungagung/68906/satpol-pp-tulungagung-copot-reklame-iklan-rokok-ilegal-yang-masif-di-sejumlah-titik
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia