视频说明
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengelar sidang tuntutan 4 anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus, Rabu (3/6/2026).
Oditur militer dalam tuntutannya menuntut keempat terdakwa 2 tahun 6 bulan pidana penjara.
"Hal meringankan para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, para terdakwa jujur dalam persidangan dan para terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar oditur militer.
#andrieyunus #sidangtuntutan #tni #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia