视频说明
#tribuntimur #tribunviral #viral #emakemak #sulbar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Nurlina, warga Desa Rea, Kecamatan Binuang, Sulawesi Barat mengamuk di kantor desa setelah bantuan yang seharusnya menjadi hak keluarganya diduga dialihkan kepada warga lain.
Aksi Nurlina viral di media sosial Rabu (3/6/2026).
Dalam video yang beredar, Nurlina berseteru dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai Ibu Desa alias istri kepala Desa.
Nurlina datang mempertanyakan alasan tidak menerima bantuan sembako berupa beras dan minyak goreng padahal namanya tercantum sebagai penerima manfaat.
Ia tak puas dengan jawaban Ibu Desa yang menyebut pergantian nama penerima bantuan adalah hak kepala desa.
Aksi gebrak meja antar keduanya pun sempat membuat situasi jadi tegang.
Beberapa pria tampak berusaha menenangkan kedua pihak.
Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kepala Desa tidak berhak menetapkan atau mencoret data secara sepihak.
Kepala hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan penambahan dan penghapusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos (termasuk program sembako/BPNT). (*)
Editor: Ilham Arsyam
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur