视频说明
Kabar Siang, https://www.tvOnenews.com - Sopir Taksi Online Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam 6 Bulan Penjara | Kabar Siang
Sopir taksi online Green SM berinisial RRP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan kecelakaan di Bekasi Timur. Polisi menilai adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan kerugian materiil, sehingga tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal enam bulan penjara atau denda Rp1 juta.
Sementara itu, penyelidikan kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line masih terus didalami. Polisi dan KNKT menyebut kurangnya koordinasi serta penyampaian informasi menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi insiden tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.
#tvOne #KabarSiang #BekasiTimur #KNKT #CommuterLine
KABSI01
FR01
HSN01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - https://twitter.com/tvOnenews
TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - https://tvOnenews.com