影片說明
#tribuntimur #tribunviral #rumahperacik #kosmetik #merkuri #makassar #digerebek #timbpom #poldasulsel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan kosmetik ilegal dan berbahaya disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyitaan itu merupakan hasil operasi penindakan oleh Tim gabungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Tepatnya, di sebuah rumah yang dijadikan lokasi peracikan di wilayah Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada 19 Mei 2026.
Dalam penindakan itu, barang bukti yang disita terdiri dari delapan item produk yang sudah jadi dengan total 7.029 pieces.
Ada juga ditemukan sejumlah bahan baku produk, produk rumahan, kemasan, label dan alat produksi sederhana dengan taksiran nilai ekonomi Rp700 juta.
Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setyawan, mengatakan penindakan yang dilakukan merupakan instruksi langsung Kepala BPOM Prof Dr Taruna Ikrar.
Dipaparkan Yosef, delapan item produk berbahaya yang disita masing-masing; Putri Glow Face Toner, Putri Glow Facial Wash, Putri Glow Day Cream, Putri Glow Night Cream, dan Putri Glow Body Lotion.
Dalam kasus itu, pemilik usaha, perempuan berinisial S (28) ditetapkan sebagai tersangka.
Modus operandi S dalam melancarkan bisnis ilegalnya kata Yosef, dengan meracik produk legal dan ilegal.
Produk yang telah dicampur itu, kata dia, pun dijual secara online dan offline.
Kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Merkuri, Hidrokuinon, dan Asam Retinoat memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
Seperti radang, kemerahan, kulit terkelupas, kehitaman, kemudian hingga bisa memicu kanker kulit.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengaku akan terus meningkatkan kordinasi dengan BBPOM dalam menindak praktik penjualan kosmetik berbahaya.
Reporter: Muslimin Emba/Wa Ode Nurmin
Narator: A. Ariesta Widya Sari Arsyad
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur