影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan Dadan Hindayana cs dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menyebut yayasan yang ditunjuk diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra.
Namun, tetap lolos verifikasi dan memperoleh penugasan setelah adanya campur tangan para tersangka.
Penyidik menemukan yayasan-yayasan ini memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Melalui penunjukan tersebut, yayasan diduga menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Youtube: @tribunnews
Naskah: Wa Ode Nurmin
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video: Abdul Rahman
#Kejagung #MBG #SPPG #Dadan #Sony #Lodewyk #Bermain #YayasanSPPG #KejaksaanAgung #dugaan #penyimpangan #DadanHindayanacs #penunjukan #yayasan #mitra #DirekturPenyidikan #Jampidsus #SyariefSulaiman #tribuntimur #tribunviral