影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Doker Samira Farahnaz alias Doktif menyatakan siap mengawal persidangan Richard Lee setelah kasus pelanggaran perlindungan konsumen dinyatakan lengkap atau P21.
“Insya Allah datang. Kita kawal terus ya,” kata Doktif saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Doktif juga meminta Komisi Yudisial untuk ikut mengawal jalannya persidangan Richard Lee.
“Termasuk nanti mungkin dari pihak Komisi Yudisial juga nanti akan mengawal,” ucapnya.
Doktif berharap Komisi Yudisial dapat memantau kinerja hakim yang menangani sidang tersebut.
“Jadi jangan sampai nanti hakimnya juga masuk angin, atau ada dugaan penyiraman ke kejaksaan,” ujar Doktif.
Diketahui, Dokter Richard Lee (DRL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya.
DRL dijerat Pasal 455 UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Sementara Doktif lebih dulu ditetapkan tersangka pencemaran nama baik atas laporan Richard. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doktif Siap Kawal Sidang Richard Lee Usai Berkasnya Naik P21, https://www.tribunnews.com/seleb/7833925/doktif-siap-kawal-sidang-richard-lee-usai-berkasnya-naik-p21.
Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fauzi Nur Alamsyah