影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Ditetapkannya Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) turut membuat publik menyoroti dua sosok jenderal purnawirawan.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai bagian dari kasus tersebut.
Sony Sonjaya merupakan purnawirawan jenderal Polri, sedangkan Lodewyk Pusung merupakan purnawirawan jenderal TNI.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk penggunaan yayasan mitra yang tidak sesuai ketentuan serta dugaan penggelembungan anggaran dalam sejumlah proyek pengadaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan, Rabu malam.
Sementara itu, Sony dan Lodewyk juga langsung ditahan setelah penetapan status tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menyatakan ketiga pejabat tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program MBG saat masih menjabat di Badan Gizi Nasional.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Youtube: @tribunnews
Naskah: Wa Ode Nurmin
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video: Abdul Rahman
#SonnySonjaya #LodewykPusung #Tersangka #DuaeksWakilKepala #BGN #Juga #Ditetapkan #2Jenderal #Purnawirawan #kepalabgn #DadanHindayana #kasus #dugaan #korupsi #tribuntimur #tribunviral