影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Host : Septyana Eka
VP : Bimayur
Reporter : Rifky Edgar
Malang- Polisi menangkap pelaku penusukan yang menewaskan penjaga perumahan Mat Suhadi (51), di Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pelaku berinisial T (42), seorang residivis kasus pencurian.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Singosari, tanpa melakukan perlawanan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri berdasarkan analisis rekaman CCTV.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (9/5/2026) saat korban, Mat Suhadi (51), menghentikan pelaku yang dicurigai membawa barang curian.
Keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian, hingga pelaku menusuk korban dengan belati.
Korban sempat dirawat di RSSA Malang, namun meninggal dunia pada Minggu (10/5/2026).
Pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan biasa membawa belati saat beraksi.
Polisi masih mencari barang bukti berupa belati dan pakaian yang digunakan pelaku.
Sejumlah barang lain telah diamankan, termasuk sepeda motor dan hasil curian.
Tersangka dijerat pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian serta pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia