影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik yang juga Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Troy menilai proses tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme demokrasi dan penguatan negara hukum di Indonesia.
Program: Live Update
Host: Apfia Tioconny
Editor Video: Reza Arief Darmawan
Uploader: -
relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra