影片說明
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Setelah melalui proses penyidikan panjang dan beberapa kali perbaikan berkas, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.
Status P21 menandai bahwa perkara yang menyita perhatian publik selama lebih dari setahun itu kini siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan.
Sejumlah nama yang selama ini menjadi sorotan, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dipastikan semakin dekat dengan meja hijau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi perkembangan terbaru tersebut di Aula Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," ujar Iman.
Menurutnya, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Kami sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," katanya.
Pernyataan P21 menjadi titik penting dalam kasus yang sejak awal memicu perdebatan luas di ruang publik, media sosial, hingga ranah politik nasional.
Kasus ini bermula ketika Jokowi secara langsung melaporkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
#prabowosubianto
#gibranrakabumingraka
#pdiperjuangan
#megawatisoekarnoputri
#poldametrojaya
#roysuryo
#rismonsianipar
#doktertifa
#reflyharun
#rockygerung
#sribintangpamungkas
#eggisudjana.
#AMINRAIS