影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib sopir taksi online berinisial JF (57) yang viral usai mengamuk dan merusak spion mobil pengendara lain di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR, Jakarta Selatan, kini berakhir di tangan polisi.
Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Dari video yang beredar, JF terlihat digiring menuju Polda Metro Jaya dengan pengawalan dua penyidik.
Tangan pelaku tampak diikat menggunakan tali serit berwarna merah, sementara ia berjalan membawa sebuah tas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi perusakan tersebut diduga dipicu emosi sesaat.
Pelaku merasa kesal karena menganggap tidak diberi jalan saat hendak menyalip kendaraan korban di jalan tol.
Kekesalan itu kemudian memicu cekcok antara kedua pengendara.
Pelaku bahkan sempat mengambil kunci roda dari mobilnya sebelum mengayunkannya ke arah kendaraan korban hingga merusak spion bagian kanan.
Akibat perbuatannya, JF kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal perusakan barang milik orang lain yang secara melawan hukum, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali lebih jauh motif dan rangkaian kejadian yang membuat pelaku nekat melakukan aksi perusakan di tengah ruas tol yang ramai dilintasi kendaraan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Taksi Online Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Rusak Mobil Korban karena Kesal Tak Diberi Jalan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/7836042/sopir-taksi-online-ngamuk-di-tol-jorr-ditangkap-rusak-mobil-korban-karena-kesal-tak-diberi-jalan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Abdi Ryanda Shakti