影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM – Kejaksaan Agung menangkap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Tim penyidik mulai bergerak sekitar pukul 04.00 WIB untuk mengamankan ketiganya. Namun, Sony Sanjaya tidak berada di kediamannya saat penjemputan.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat. Ia berhasil diamankan.
Ketiga mantan pejabat tersebut diduga terlibat praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dugaan itu muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Youtube: @tribunnews
Naskah: Rasni Gani
Narator: Rasni Gani
Supporting: Nur Aisyah Fadliyah Faizal (Mhs Magang UNM)
Editor Video: Abdul Rahman
#DadanHindayana #LodewykPusung #SonySanjaya #Tiga #EksPetinggi #BGN #ditangkap #Kejagung #Dikejar #Penyidik #Hingga #JawaBarat #KejaksaanAgung #menangkap #mantan #petinggi #BadanGiziNasional
#tribuntimur #tribunviral