影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - RP (43) ditangkap setelah membakar mobil istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau dikenal Hoho Alkaf.
Pelaku ditangkap di Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (15/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pembakaran dipicu dendam pribadi hingga rasa kesal pelaku terhadap gaya hidup korban.
Korban kerap menampilkan soal gaya hidupnya di media sosial.
Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, tersangka mengaku kecewa karena kepada korban.
Ia mengalami keterlambatan pembayaran upah saat bekerja sebagai sopir dump truk.
"Tersangka juga tidak suka dengan perilaku Kades Hoho bermedia sosial yang sering membuat konten TikTok menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik," kata Ori, Selasa (19/5/2026).
Polisi menyebut RP telah mengenal Hoho Alkaf sejak 2015.
Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan sejak laporan diterima pada 23 April 2026.
"Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pendalaman penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku berinisial RP," kata Ori.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Sumber: Kompas.com
Youtube: @tribunnews
Naskah: Sudirman
Editor Video: Abdul Rahman
#Pembakar #Mobil #Istri #KepalaDesaPurwasaba #HohoAlkaf #ditangkap #membakar #mobilistri #kadesPurwasaba #WelasYuniNugroho #Pelaku #ditangkap #Mandiraja #KabupatenBanjarnegara #tribuntimur #tribunviral
DISCLAIMER: Audio konten ini menggunakan notebooklm