影片說明
MetroTV,
Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal berhasil membekuk 16 tersangka begal dalam kurun waktu tiga hari. Penangkapan ini mencakup kasus yang sempat viral di media sosial, termasuk penjambretan WNA di Bundaran HI dan perampasan telepon genggam di Ciputat, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin menekankan peran aktif masyarakat, khususnya Poskamling, dalam membantu pengungkapan kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata api, dan tersangka dijerat dengan pasal 477, 478, 479 KUHP serta 306 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
#PoldaMetroJaya #BegalJakarta #TimPemburuBegal #KriminalJakarta #MetroTVNews #GothamCityJakarta #Poskamling #KeamananJakarta #PenangkapanBegal
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: https://www.facebook.com/metrotv/
Instagram: https://www.instagram.com/metrotv/
Twitter: https://twitter.com/metro_tv
TikTok: https://www.tiktok.com/@metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/