影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita yang juga mantan calon legislatif di Kabupaten Bekasi ditangkap karena jadi otak pembunuhan mantan suaminya yang merupakan warga negara Korea Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SJ rupanya sudah merencanakan aksi pembunuhan sejak enam bulan lalu.
Untuk melancarkan aksinya, SJ merekrut pria berinisial HW sebagai eksekutor dan menjanjikannya uang Rp 139 juta.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarno dalam rilis pada Selasa (2/6/2026) mengatakan, uang untuk HW dibayarkan dalam tiga tahap baik secara tunai atau transfer.
SJ ditangkap lebih dulu di Tambun Selatan, sedangkan HW di wilayah Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres mengungkapkan, aksi pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi dendam, sakit hati, dan ingin menguasai harta korban.
Adapun HW nekat menerima tawaran SJ karena alasan ekonomi serta kebutuhan keluarga.
Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, telepon genggam, pakaian, buku tabungan, kendaraan, hingga besi berbentuk huruf T.
Kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Otak Pembunuh WNA Korea Selatan Ternyata Perempuan Mantan Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Berinisial SJ, https://bekasi.tribunnews.com/kabupaten-bekasi/61674/otak-pembunuh-wna-korea-selatan-ternyata-perempuan-mantan-caleg-dprd-kabupaten-bekasi-berinisial-sj.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Muhammad Azzam