影片說明
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara MPR Cerdas Cermat resmi ditunda hingga Selasa, 9 Juni 2026.
Penundaan dilakukan setelah majelis hakim menemukan bahwa dokumen surat kuasa yang diajukan oleh pihak tergugat masih berupa fotokopi sehingga perlu dilengkapi dengan dokumen asli pada persidangan berikutnya.
Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat mengapresiasi kehadiran para tergugat melalui kuasa hukumnya.
Menurutnya, apabila dokumen asli telah ditunjukkan, proses persidangan sebenarnya sudah dapat memasuki tahap mediasi.
Namun, seluruh pihak sepakat menghormati prosedur hukum yang berlaku dan mengikuti arahan majelis hakim untuk melengkapi aspek legal standing terlebih dahulu.
Majelis hakim juga mendorong para pihak untuk membuka ruang komunikasi dan perdamaian, baik melalui mediasi resmi di pengadilan maupun di luar persidangan.
Sidang lanjutan pada 9 Juni 2026 diharapkan dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses hukum dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia