影片說明
#tribuntimur #tribunviral #gowa #korupsi #viral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM-Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa, Rabu (20/5/2026).
Abdullah diperiksa selama hampir 12 jam di ruang penyidik Tipikor Polres Gowa.
Abdullah mendatangi Polres Gowa sejak sekira pukul 11 30 Wita dan selesai pemeriksaan sekira pukul 22.43 Wita
Informasi dihimpun, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Usai menjalani pemeriksaan, Abdullah terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar malam hari.
Ia tampak mengenakan jaket dengan penutup kepala dan memilih irit bicara saat meninggalkan lokasi.
Kuasa hukum Abdullah, Muhammad Asrul, menyebut kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum.
Namun, Asrul belum merinci pokok perkara yang sedang ditangani penyidik.
Ia juga enggan menjelaskan detail materi pemeriksaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya.
Reporter: Sayyid Zulfadli
Naskah: Wa Ode Nurmin
Host: Fiorena Jieretno
Editor Video: Ahmad Faiz Faqih
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur