影片說明
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial RP yang diduga melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap dua perempuan di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, pada Mei 2026.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengincar korban di lokasi yang sepi.
Setelah menghadang korban, RP mengancam menggunakan pisau, merampas barang berharga, memaksa korban melakukan hubungan seksual, hingga meminta korban mentransfer sejumlah uang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan pisau yang diduga digunakan saat beraksi.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, sementara RP dijerat pasal dalam KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Wanita Dirudapaksa Dekat Miko Mal Bandung, Pelaku Orang yang Sama, Modus Intai yang Pulang Sendiri, https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1174645/2-wanita-dirudapaksa-dekat-miko-mal-bandung-pelaku-orang-yang-sama-modus-intai-yang-pulang-sendiri.
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Muhamad Nandri Prilatama
#pemerkosaan #bandung #pencurian