影片說明
Seorang warga negara asing asal Inggris akan dideportasi setelah diketahui tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah yang bersangkutan diduga menolak membayar tagihan makanan di sebuah kafe di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat diamankan, pria tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun visa yang masih berlaku. Ia diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa kunjungan.
Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat, sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya (03/06/2026).
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV